1. Definisi Pendidikan Islam
Bilamana pendidikan kita artikan sebagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniyah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai makanan yang berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan.
Berdasarkan pandangan diatas, maka pendidikan Islam adalah system yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pengertian pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu system kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena itu Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia muslim baik duniawi maupun ukhrowi.
Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh pendidikan Islam, maka pendidikan Islam tidak menganut system tertutup melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup rohaniah. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan hidup manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, ditinjau dari aspek pengalamannya pendidikan Islam berwatak akomodatif kepada tuntutan kemajuan zaman yang ruang lingkupnya berada didalam kerangka acuan norma-norma kehidupan Islam. Hal demikian akan nampak jelas dalam teorisasi pendidikan Islam yang dikembangkan. Ilmu pendidikan Islam adalah studi tentang system dan proses kependidikan yang berdasarkan Islam untuk mencapai produk atau tujuan, baik studi secara teoritis maupun praktis.
Ada pula yang berpendapat bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasarkan Al-Qur’an, Hadits dan akal. Penggunaan dasar ini haruslah berurutan, al-qur’an terlebih dahulu dijadikan sebagai sumber dari segala sumber, bila tidak ada atau tidak jelas didalam al-qur’an maka harus dicari dalam hadits, bila tidak juga jelas atau tidak ada didalam hadits barulah digunakan akal (pemikiran), tetapi temuan akal itu tidak boleh bertentangan dengan jiwa al-qur’an dan atau hadits.
2. ASAS PENDIDIKAN ISLAM
Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Sedangkan ilmu akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayungkan ilmunya diatas jalan kebenaran. Rosulullah SAW bersabda, “Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah SWT, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan menempatkan pemiliknya pada kedududkan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat. (HR. ar-Rabi’)
Makna hadits tersebut sejalan dengan firman Allah SWT : “Allah niscaya mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang berilmu pengetahuan bertingkat derajat. Demi Allah maha mengetahui terhadap apa yang kamu lakukan. (Qs. Al-Mujadalah 11)
Aqidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode ajaran) yang berlaku dalam pendidikan Islam. Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari’at. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pendidikan.
Aqidah Islam menjadi asas dari ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti semua ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus bersumber pada aqidah Islam, karena memang tidak semua ilmu pengetahuan lahir dari aqidah Islam. Yang dimaksud adalah aqidah Islam harus dijadikan standar penilaian. Ilmu pengetahuan yang bertentangan dengan aqidah Islam tidak boleh dikembangkan dan diajarkan kecuali untuk dijelaskan kesalahannya.
3. TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
Tujuan akhir pendidikan Islam pada hakikatnya adalah realisasi dan cita-cita ajaran Islam itu sendiri, yang membawa misi bagi kesejahteraan umat manusia sebagai hamba Allah lahir dan batin, dunia dan akhirat.
Adapun rumusan-rumusan tujuan akhir pendidikan Islam telah disusun oleh para ulama dan ahli pendidikan Islam dari golongan dan mazhab dalam Islam, misalnya sebagai berikut :
a. Rumusan yang ditetapkan dalam kongres sedunia tentang pendidikan Islam.
Bahwa pendidikan Islam mempunyai tujuan yang luas dan dalam, seluas dan sedalam kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk individual dan makhluk sosial yang meng hamba kepada Khaliknya yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran agamanya.
Oleh karena itu pendidikan Islam bertujuan untuk menumbuhkan pola kepribadian manusia yang bulat melalui latihan kejiwaan, kecerdasan otak, penalaran, perasaan dan indera. Pendidikan ini harus melayani pertumbuhan manusia dalam semua aspek spiritual, intelektual, imajinasi, jasmaniyah, ilmiah maupun bahasanya baik perorangan maupun kelompok.
Jadi tujuan akhir dari pendidikan Islam itu terletak dalam realisasi sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT, baik perorangan, masyarakat maupun sebagai umat manusia keseluruhan.
b. Rumusan hasil keputusan seminar pendidikan Islam se-Indonesia tanggal 7 s.d 11 Mei 1960, di Cipayung,Bogor.
Bahwa tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan taqwa dan akhlak serta menegakan kebenaran dalam rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi luhur menurut ajaran Islam.
Tujuan tersebut ditetapkan berdasarkan atas pengertian bahwa Pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengjarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
c. Rumusan tentang pendidikan Islam menurut Prof. Dr. Omar Muhammad Al Taumi Al Syaebani.
Bahwa tujuan pendidikan Islam ialah perubahan yang diingini yang diusahkan dalam proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu dari kehidupan pribadinya atau kehidupan masyarakatserta pada alam sekitar dimana individu itu hidup atau pada proses pendidikan itu sendiri dan proses pengajaran sebagai suatu kegiatan asasi dan sebagai proporsi diantara profesi asasi dalam masyarakat.
Mengingat tujuan pendidikan yang begitu luas, maka tujuan tersebut dibedakan dalam beberapa bidang menurut tugas dan fungsi manusia secara filosifis sebagai berikut :
1). Tujuan individual yang menyangkut individu, melalui proses belajar dalam rangka mempersiapkan dirinya dalam kehidupan dunia dan akhirat.
2). Tujuan sosial yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan, dan dan dengan tingkah laku masyarakat umumnya serta dengan perubahan-perubahan yang diinginkan pada pertumbuhan pribadi, pengalaman dan kemajuan hidup.
3). Tujuan profesional yang menyangkut pengajaran sebagai ilmu, seni dan profesi serta sebagai suatu kegiatan dalam masyarakat.
Oleh karena tujuan pendidikan pada hakikatnya merupakan cita-cita mewujudkan nilai-nilai, maka fisafat pendidikanlah yang memberi dasar dan corak serta arah tujuan pendidikan pendidikan itu sendiri. Dalam rangkaian proses penyampaiannya, filsafat pendidikan berfungsi sebagai korektor terhadap kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, sehingga memungkinkan proses tersebut dapat berfungsi kembali dalam jalur tujuannya.
Sumber :
http://pai-umy.blogspot.com/2013/03/konsep-pendidikan-dalam-islam.html